Edukasi Reproduksi Berbasis Keimanan Tangkal Pemerkosaan

Edukasi Reproduksi Berbasis Keimanan Tangkal Pemerkosaan
ILUSTRASI
Oleh: Andi Ryansyah

PEMERKOSAAN. Belakangan ini kasus itu marak terjadi di negeri ini. Sedihnya, tak sedikit pelajar yang jadi pelaku dan korban. Padahal di tangan mereka lah kelak nasib ratusan juta rakyat Indonesia digantungkan. Ada apa dengan dunia pendidikan kita? Apa yang bisa kita perbuat agar kasus itu tak terus terjadi?
Salah satu yang mungkin bisa kita lakukan adalah dengan menanamkan nilai keimanan dalam sanubari pelajar. Di sinilah peran guru amat sangat dibutuhkan, tak terkecuali guru biologi. Karena di pelajaran biologi terkandung materi sistem reproduksi manusia yang membahas penyakit menular seksual. Bagaimana penerapannya?
Misal, ketika menjelaskan penyakit menular seksual, guru biologi jangan hanya bilang AIDS, sifilis dan gonorhoe disebabkan oleh  virus dan bakteri. Tapi perlu ditegaskan bahwa penyakit-penyakit itu biasanya karena seks bebas, hubungan seks dengan tunasusila, hubungan seks di luar nikah, hubungan seks dengan gonta-ganti pasangan, (bahasa agamanya: berzina).
Lalu dilanjutkan dengan mengutip Al-Qur’an surat Al-Isra ayat 32, “Janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang paling buruk.”
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
Dikasih tahu sanksinya; “Wanita dan laki-laki yang berzina maka deralah masing-masing mereka 100 kali. Dan janganlah belas kasihan kepada mereka mencegah kamu dari menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang beriman” (QS: An-Nuur ayat 2).
Ditambah ini, “…. siapa saja yang berzina atau membunuh dengan alasan yang tidak dibenarkan syariat, maka akan mendapat adzab yang berat. Pada hari kiamat, ia mendapatkan adzab yang berlipat ganda di neraka dan terhina selama-lamanya” (Al-Furqan ayat 68-69)
Barang kali itu bisa membuat pelajar-pelajar takut memperkosa dan membunuh orang.
Dasar Nilai Keimanan
Sebagaimana dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia adalah negara yang didirikan atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa, maka sudah sepatutnya nilai-nilai agama atau keimanan dijadikan dasar dalam seluruh bidang kehidupan rakyat Indonesia, termasuk di dalam pengajaran sistem reproduksi.
Sila pertama Pancasila yang bunyinya Ketuhanan Yang Mahaesa semakin menguatkan hal ini karena mencerminkan konsep manusia ideal menurut bangsa Indonesia yaitu manusia yang ber-Ketuhanan Yang Mahaesa atau dengan kata lain dapat disebut juga manusia yang beriman.
Kemudian salah satu tujuan pendidikan nasional dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa.
Di dalam kurikulum 2013 pun, kompetensi inti yang pertama kali disebut mengenai aspek spiritual.  Ini memberikan alasan yang lebih kuat perlunya pembelajaran sistem reproduksi berbasis nilai keimanan.
Dengan demikian, guru biologi tak perlu ragu mengajarkan materi sistem reproduksi berbasis nilai keimanan. Justru itu harus dan mendesak dilakukan di tengah maraknya kasus pemerkosaan.*
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Jurusan Biologi Universitas Negeri Jakarta 2012/2013
Rep: Admin Hidcom
Baca Juga